BENCANA GEOLOGI DAN KENDALANYA
Didi aulia
Berdasarkan
UU 24/2007, bencana didefinisikan sebagai suatu rangkaian peristiwa yang
mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam
ataupun non alam(manusia) sehingga mengakibatkan
timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan
dampak psikologis. Dan bencana merupakan Suatu
gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas
pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya
mereka sendiri (ISDR, 2004).
Bencana dapat digolongkan menjadi 3 yaitu :
1. Bencana Alam :
Bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain
berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan
tanah longsor(pergerakan tanah)
2. Bencana non-Alam :
Bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal
teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
3. Bencana Sosial :
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau
rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial
antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Bencana
Geologi merupakan bagian dari bencana alam, namun menyangkut lebih ke keadaan
bumi berupa gerakn ataupun peristiwa dari dalam bumi berdasarkan proses energi
yang berjembang disana, seperti :
1. Gempabumi
Getaran atau
guncangan yang terjadi di permukaan bumi, yang biasanya disebabkan oleh
pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi itu sendiri digunakan
untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi
kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan
yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan
2. Tsunami
Tsunami (bahasa
Jepang: 津波; tsu = pelabuhan, nami = gelombang, secara harafiah berarti "ombak
besar di pelabuhan") adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh
perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba, yang disebabkan oleh
gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut,
longsor bawah laut, atau atau hantaman meteor di laut. Tenaga yang dikandung
dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan
kelajuannya. Di laut dalam, gelombang tsunami dapat merambat dengan kecepatan
500-1000 km per jam. Ketinggiannya pun hanya 1 meter. Hingga wajar saja tidak
tersa oleh laju kapal yang sedang berada di tengah laut. Ketika mendekati
pantai, kecepatan gelombang tsunami menurun hingga sekitar 30 km per jam, namun
ketinggiannya sudah meningkat hingga mencapai puluhan meter. Hantaman gelombang
Tsunami bisa masuk hingga puluhan kilometer dari bibir pantai. Kerusakan dan
korban jiwa yang terjadi karena Tsunami bisa diakibatkan karena hantaman air
maupun material yang terbawa oleh aliran gelombang tsunami.
3. longsor, gerakan tanah
Gerakan tanah atau
sering kita kenal dengan longsor adalah peristiwa geologi yang terjadi karena
pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Meskipun
penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang
curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh:
·
Erosi, yang disebabkan sungai-sungai atau gelombang laut yang
menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam
·
lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang
diakibatkan hujan lebat
·
gempa bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya
lereng-lereng yang lemah
·
gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan
aliran debu-debu
·
getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan
bahkan petir
·
berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau
salju
4. Gunung Api
Gunung berapi atau
gunung api secara umum adalah istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem saluran fluida panas (batuan dalam wujud cair atau lava) yang memanjang
dari kedalaman sekitar 10 km di bawah permukaan bumi sampai ke permukaan bumi,
termasuk endapan hasil akumulasi material yang dikeluarkan pada saat dia
meletus.
Apabila gunung berapi
meletus, magma yang terkandung di dalam kamar magmar di bawah gunung berapi
meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain daripada aliran lava, kemusnahan
oleh gunung berapi disebabkan melalui berbagai cara seperti berikut:
·
Aliran lava
·
Letusan gunung berapi
·
Aliran lumpur
·
Abu
·
Kebakaran hutan
·
Gas beracun
·
Gelombang tsunami
·
Gempa bumi
. Kendala Penanggulangan Bencana Geologi
1. Terdapat
ketidakseimbangan intensitas penyelidikan dan pemantauan kebencanaan geologi di Jawa dan di luar Jawa.
2. Peta rawan bencana
gunungapi, gempabumi, tsunami dan tanah longsor yang operasional (skala
1:25.000) belum sepenuhnya tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia.
3. Organisasi yang
menangani bencana geologi secara nasional belum optimal, karena keterbatasan
dalam menjangkau kejadian berbagai bencana geologi di seluruh wilayah Indonesia.
4. Keterbatasan jumlah
dan kualifikasi tenaga ahli untuk menangani masalah bencana geologi.
5. Keterbatasan
peralatan pemantauan gunungapi (64 gunungapi
aktif tipe A), dan peralatan untuk gempabumi dan tanah longsor.
6. Perkembangan
teknologi pemantauan di dunia berkembang sangat cepat, sehingga meninggalkan kemampuan dalam pengadaan suku
cadangnya.
7. Tidak tersedia
peralatan pemantauan yang mobile, sehingga menyulitkan dalam penanganan krisis
kebencanaan.
8. Penanganan bencana
gempabumi dan tsunami dilakukan oleh banyak institusi pemerintah (al. DESDM,
BMG, LIPI, BPPT), tidak seperti mitigasi gunungapi dan tanah longsor.
9. Terdapat fragmentasi pada penanganan bencana
gempabumi dan tsunami yang menyulitkan dalam pengambilan keputusan untuk
penanggulangan bencananya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar